Rumah Tradisional Bali

   Rumah Adat Bali


  Rumah Gapura Candi Bentar merupakan rumah adat resmi Provinsi Bali. Hunian tradisional ini tergolong salah satu yang terunik di tanah air. Dalam Rumah Gapura Candi Bentar—dan rumah adat Bali lainnya—nilai-nilai spiritualitas, tradisi, dan estetika, berpadu harmonis menghadirkan pesona kebudayaan yang adiluhung.
   Istilah “Gapura Candi Bentar” sendiri sejatinya merujuk pada bangunan gapura yang menjadi gerbang pada rumah-rumah tradisional Bali. Gapura tersebut terdiri dari dua buah candi serupa dan sebangun, tetapi merupakan simetri cermin, yang membatasi sisi kiri dan kanan pintu masuk ke pekarangan rumah. Gapura tersebut tidak memiliki atap penghubung pada bagian atas, sehingga kedua sisinya terpisah sempurna, dan hanya terhubung dibagian dalam oleh anak-anak tangga yang menjadi jalan masuk.
   Selain di Pulau Bali, gapura dengan tipe seperti ini juga bisa dijumpai di Pulau Jawa dan daerah Lombok. Gapura Candi Bentar pertama kali mucul pada zaman Majapahit. Di area bekas Kesultanan Mataram, di Jawa Tengah dan Yogyakarta, gerbang serupa ini juga dikenal dengan sebutan “supit urang” (capit udang).
Bagian dan Fungsi Rumah Adat Bali
   Prawata (2004; 8) menjelaskan bahwa rumah, bagi orang Bali adalah keseluruhan bangunan dalam pekarangan yang bisanya dikelilingi tembok (panyengker). Berikut adalah bangunan-bangunan yang dimaksud beserta masing-masing fungsinya. Sanggah atau pamerajan yang merupakan tempat suci bagi keluarga, panginjeng karang yang merupakan tempat untuk memuja roh yang menjaga pekarangan, bale manten, yakni tempat tidutr kepala keluarga, gadis, serta menyimpan barang berharga (kadang digunakan pasangan yang baru menikah), bale gede/bale adat sebagai tempat upacara lingkaran hidup, yang dalam kehidupan sehari-hari digunakan sebagai bale serbaguna, bale dauh sebagai tempat kerja, pertemuan, dan tempat tidur anak laki-laki, paon atau dapur sebagai tempat memasak, dan lumbung, sebagai tempat menyimpan padi/hasil bumi.

Nilai-nilai dalam Rumah Adat Bali
   Rumah Gapura Candi Bentar, dan rumah adat Bali lainnya, memiliki ciri khas yang tidak ditemui di daerah lainnya di tanah air, bahkan di dunia. Rumah Bali dibangun dengan aturan yang disebut Asta Kosala Kosali, yakni filosofi yang mengatur tatahubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam.
   Umumnya, sudut utara-timur adalah tempat yang lebih disucikan, sehingga diletakan ruang-ruang yang lebih dinilai suci, sedangkan sudut barat-selatan merupakan sudut yang lebih rendah derajat kesuciannya dalam tata ruang rumah, yang biasanya merupakan arah masuk ke hunian atau untuk bangunan lain seperti kamar mandi dan lain-lain.
   Ditinjau dari sudut pandang ilmu bumi, arsitektur Bali menyesuaikan dengan iklim tropis Indonesia dan keadaan dataran tinggi maupun rendah. Di daerah dataran tinggi pada umumnya bangunannya kecil-kecil dan tertutup, demi menyesuaikan keadaan lingkungannya yang cenderung dingin. Tinggi dinding di buat pendek, untuk menghindari sirkulasi udara yang terlalu sering. Luas dan bentuk pekarangan relatif sempit dan tidak beraturan disesuaikan dengan topografi tempat tinggalnya. Sementara untuk daerah dataran rendah, pekarangannya relatif luas dan datar sehingga bisa dimanfaatkan sebagai temapt berkumpul massa untuk agenda-agenda adat tertentu, yang umumnya berdinding terbuka, di mana masing-masing mempunyai fungsi tersendiri.
  
Dari segi material, bahan bangungan yang digunakan bergantung pada tingkat kemapanan si pemiliknya. Masyarakat biasa menggunakan popolan (speci yang terbuat dari lumpur tanah liat) untuk dinding bangunan, sedangkan golongan raja dan brahmana menggunakan tumpukan bata-bata. Untuk tempat suci/tempat pemujaan baik milik satu keluarga maupun milik suatu kumpulan kekerabatan, menggunakan bahan sesuai kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Seperti untuk bahan atap menggunakan ijuk bagi yang ekonominya mampu, sedangkan bagi yang ekonominya kurang mampu bisa menggunakan alang-alang atau genteng.
Previous
Next Post »